Magang, Coop, Job Training atau Kerja Praktek (KP) merupakan implementasi dari hasil proses pembelajaran yang dapat dilakukan dan dikelola oleh universitas, fakultas dan atau jurusan, serta dilaksanakan sesuai persyaratan dan atau ketentuan dari Jurusan. Oleh karenanya Magang, Coop, Job Training atau Kerja Praktek tidak dapat menggantikan KKN.
Pengertian
Job Training merupakan perkuliahan dalam bentuk magang di dunia kerja yang berhubungan dengan bidang ilmu komunikasi, seperti lembaga kehumasan, periklanan, lembaga TV, lembaga radio, lembaga persurat-kabaran. Waktu pelaksanaan 2 (dua) bulan.
Persyaratan
- Menyelesaikan 120 SKS, dengan catatan mata kuliah pra syarat sudah diambil.
- Tempat Job Training harus instansi yang mempunyai bidang kerja komunikasi, seperti iklan, humas, media cetak, media elektronik, dan production house.
- Sebelum minta ijin JobTraining, mahasiswa harus sudah siap dengan tempat Job Training disertai alamat lengkap, serta sudah melakukan survai.
- Sebelum Job Training mahasiswa harus sudah memasukkan mata kuliah Job Training dalam KRP.
- Peserta yang siap berangkat harus membawa surat pengantar, blangko nilai, presensi (blangko di jurusan).
- Peserta Job Training dibimbing oleh 2 orang yaitu pembimbing lapangan dari instansi dan dari Jurusan Ilmu Komunikasi. Segala biaya selama Job Training ditanggung oleh mahasiswa.
- Peserta menyerahkan laporan yang sudah ditandatangani oleh dosen pembimbing dan pimpinan instansi selambat lambatnya 2 minggu setelah Job Training selesai.
- Untuk mengetahui secara lengkap tata cara pengajuan dan penyusunan laporan job training Jurusan Ilmu Komunikasi mahasiswa dapat memiliki buku pedoman yang disediakan di TU Jurusan.
- Selama Job Training mahasiswa harus selalu berhubungan dengan dosen pembimbing Job Training yang ditunjuk oleh jurusan.