Jurusan Ilmu Komunikasi UPN "Veteran" Yogyakarta

Blu Speed

Laboratorium Fotografi

lab foto jurusan ilmu komunikasi UPNVY

Lingkup Penggunaan Laboratorium Fotografi

  1. Fungsi utama laboratorium adalah sebagai sarana penunjang praktikum mata kuliah;
    1. Laboratorium juga dapat digunakan untuk kegiatan nonpraktikum yang diselenggarakan mahasiswa atau staf FISIP UPN “Veteran” Yogyakarta  yang berhubungan dengan fotografi.

Lingkup Penggunaan Peralatan/ Inventaris Laboratorium Fotografi

  1. Peralatan/ inventaris laboratorium disediakan sebagai penunjang praktikum mata kuliah;
  2. Peralatan/ inventaris laboratorium hanya dapat digunakan di luar praktikum mata kuliah oleh mahasiswa dan staf FISIP UPN “Veteran” Yogyakarta wajib mendapatkan izin dari Kepala Laboratorium, memiliki alasan jelas dan mengikuti prosedur peralatan yang berlaku.

Tata Tertib Menggunakan Laboratorium

  1. Mengenakan pakaian sesuai dengan peraturan UPN “Veteran” Yogyakarta;
  2. Tidak diperkenankan makan, merokok, dan membuat kegaduhan selama berada di dalam laboratorium dan selama praktikum berlangsung;
  3. Berlaku sopan, santun, dan menjunjung tinggi etika akademik dalam laboratorium;
  4. Menjaga kebersihan laboratorium;
  5. Melakukan koordinasi dengan Kepala Laboratorium, dosen pengampu mata kuliah, atau laboran ketika akan menggunakan peralatan/ inventaris laboratorium;
  6. Membaca, memahami dan mengikuti prosedur operasional selama menggunakan peralatan/ inventaris laboratorium;
  7. Menjaga dan merawat laboratorium beserta peralatan/ inventarisnya selama melakukan kegiatan praktikum maupun nonpraktikum;
  8. Penanggung Jawab Nonpraktikum yang nama dan tanda tangannya tertera pada formulir peminjaman wajib melapor dan mengganti peralatan yang rusak atau hilang.