Jurusan Ilmu Komunikasi UPN "Veteran" Yogyakarta

Blu Speed

Prodi Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Yogyakarta Mempertahankan Predikat Akreditasi “A”

YOGYAKARTA – Program Studi Ilmu Komunikasi memperoleh Peringkat Akreditasi A yang dikukuhkan melalui Surat Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (SK BAN-PT) No. 1313/SK/BAN-PT/Akred/S/V/2019 tertanggal 7 Mei 2019. Ini adalah kali kedua Prodi Ilmu Komunikasi mendapatkan akreditasi A.

Capaian predikat akreditasi A pertama didapat sejak 14 Mei 2014 berdasarkan SK BAN-PT nomor 140/SK/BAN-PT/Akred/S/V/ 2014. Adapun puncak proses penilaian Borang Akreditasi adalah asesmen lapangan akreditasi yang diselenggarakan pada 23-24 April 2019. Asesor BAN-PT yang melakukan proses penilaian lapangan adalah Dr. Suwandi Sumartias, M.Si. dari Universitas Padjadjaran dan Dr. Muhammad Najib M.M.Ed., M.Lib dari Universitas Hasanuddin.

Diutarakan Ketua Jurusan Ilmu Komunikasi Dr. Subhan Afifi, predikat Terakreditasi A dengan nilai 379 merupakan bentuk pengakuan sekaligus pertanggungjawaban publik atas seluruh proses pendidikan di Prodi Ilmu Komunikasi. Dia juga mengharapkan predikat Terakreditasi A semakin mengkokohkan kiprah para mahasiswa dan lulusan Prodi Ilmu Komunikasi di masyarakat dan dunia industri.

Prodi Ilmu Komunikasi (S1) merupakan bagian dari Jurusan Ilmu Komunikasi UPN “Veteran” Yogyakarta yang memiliki 2 program studi lain yaitu Hubungan Masyarakat (S1) dan Magister Ilmu Komunikasi (S2). Prodi Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Yogyakarta (UPNVY) yang didirikan pada Tahun Akademik 1995/1996 ini pada mulanya mengkhususkan diri pada bidang kajian jurnalistik. Namun seiring perkembangan tuntutan keilmuwan dan perkembangan industri, Prodi Ilmu Komunikasi kemudian menaruh perhatian besar untuk memberikan cakupan yang lebih luas dalam mengembangkan bidang kajian. Bidang kajian tersebut antara lain advertising, broadcasting, dan public relations.

Dekan FISIP UPNVY Dr. Machya Astuti, M.Si. menjelaskan akreditasi A diharapkan dapat memperkuat upaya pencapaian visi dan misi program studi, fakultas dan universitas. Disampaikan juga harapan Prodi Ilmu Komunikasi memiliki basis riset terbaik ditingkat nasional yang berorientasi global, dengan jiwa bela negara yang dilandasi nilai-nilai spiritual, disiplin, kejuangan dan kreativitas. Penguraian dari visi turunan dari visi fakultas dan universitas terus diperjuangkan untuk dicapai. Dr. Machya Astuti, M.Si. juga memberikan apresiasi atas capaian kawan-kawan di Prodi Ilmu Komunikasi, ditambah selama ini Prodi Ilmu Komunikasi merupakan salah satu Prodi dengan peminat dan kekekatan seleksi masuk tertinggi di UPN “Veteran” Yogyakarta.

Akreditasi perguruan tinggi adalah instrumen krusial dari mekanisme penjaminan mutu penyelenggaran kegiatan pendidikan yang menjadi tanggung jawab pemerintah. Berbeda dengan standar borang akreditasi 2008 yang terdiri dari tujuh standar, penyusunan borang 2018 berubah menjadi sembilan standar. Komponen ini di antaranya, Visi dan misi; Tata pamong, tata kelola dan kerjasama; Mahasiswa;  Sumber Daya Manusia; Keuangan, Sarana dan prasrana; Pendidikan; Penelitian; Pengabdian pada Masyarakat; serta Keluaran dan Dampak Tridharma.

Koordinator Prodi Ilmu Komunikasi Dewi Novianti, M.Si. mengungkapkan bahwa hasil akreditasi A adalah anugerah dari Allah Ta’ala dan wujud kerja keras serta kontribusi semua stakeholders yang ada. Selain asesor BAN-PT terdapat peran asesor eksternal dan internal. Kemudian ada pelibatan semua dosen dan tenaga pendidikan, mahasiswa dan organisasi kemahasiswaan, alumni, user lulusan, juga pimpinan universitas, LPPM, LP3M, Telematika, pimpinan fakultas, jurusan, program studi, serta orang tua/ wali mahasiswa.

Penulis: Septia

Editor: Sika

Foto: KomunikasiUPNVY/Doc

Bagikan